Walikota Sabang Mengaku akan Diracun
jpnn.com - SABANG - Masyarakat kota Sabang dihebohkan dengan isu Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, bakal dibunuh dengan cara diracun oleh orang suruhan Wakil Walikota Sabang.
Isi tersebut kian santer beredar lewat pesan berantai Short Message Service (SMS) dan blackberry messenger (BBM).
Sudah menjadi rahasia umum di Sabang, renggangnya hubungan kedua pemimpin tersebut berawal dari gesekan orang-arang yang tidak bertanggung jawab hingga bertebarnya berbagai fitnah dan ambisius mencari pembenaran serta perhatian masyarakat dengan menghalalkan segala cara.
Dari pantauan dan testimony yang diterima Rakyat Aceh baru-baru ini menyebutkan, renggangnya hubungan kedua pemimpin tersebut terus berkembang baik itu lewat SMS, BBM maupun menjadi perbincangan hangat masyarakat Sabang terutama di warung-warung kopi ataupun di tempat-tempat umum yang biasa ramai dikunjungi.
Isu racun Walikota Sabang tersebut terungkap setelah salah seorang anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Muliadi menyebarkan testimoninya lewat pesan singkat.
Dalam testimoninya diungkapkan, bahwa yang memberi perintah selama ini terhadap aksi atau tindakan tidak terpuji adalah T Agam (Nazaruddin) yang notabane Wakil Walikota Sabang.
Disebutkan, dirinya pernah diminta atau disuruh untuk memukul, meracun dengan diberi imbalan uang Rp.500 juta dan diberi mobil untuk membunuh pak Zulkifli H Adam (Walikota Sabang) dengan cara diracun, dan bila itu berhasil diberi imbalan uang Rp 300 juta.
Bahkan, bila itu berhasil dijanjikan akan diberikan paket proyek Rp 5 miliar setiap tahunya dan diberikan imbalan lain bonus uang pribadi dari T Agam Rp 1 juta setiap bulannya.
SABANG - Masyarakat kota Sabang dihebohkan dengan isu Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, bakal dibunuh dengan cara diracun oleh orang suruhan Wakil
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam