Wamen Surya Tjandra Sarankan Pengembangan KEK di Mandalika

Wamen Surya Tjandra Sarankan Pengembangan KEK di Mandalika
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra berpesan kepada jajarannya di kantor wilayah maupun kantor pertanahan di Nusa Tenggara Barat untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, terutama menyiapkan strategi dalam rangka mitigasi masalah yang mungkin terjadi.

Dalam Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2021 ini, Surya mengimbau Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan strategi dalam rangka mitigasi masalah yang mungkin terjadi.

“Koridor pertumbuhan ini biasanya menjadi problem yang Ibu atau Bapak akan hadapi di lapangan hadapi. Itu konsekuensi dari pembangunan," kata Surya Tjandra dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraris (GTRA) Provinsi NTB secara daring.

Surya menjelaskan koridor pertumbuhan yang dimaksudnya itu adalah wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kota Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

Menurut Surya, perlu dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Mandalika sehingga dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi NTB.

“Sekarang ini sudah mulai ada pergerakan. Waktu kami lihat Mandalika saat kunjungan ke sana semacam dentuman, episentrum membuat getaran yang bergetar ke seluruh NTB. Tapi sekali lagi, ada masyarakat yang perlu kita perhatikan. Peran Kementerian ATR/BPN menjadi sangat krusial di sini. Setidaknya kita layani, kita dengarkan masyarakat tersebut apa kekhawatirannya,” paparnya Surya.

Surya mengungkapkan tantangan dalam pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di NTB yang pernah dibahas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tujuan utama strategi nasional pencegahan korupsi bidang kehutanan adalah mewujudkan kawasan hutan yang memiliki kejelasan status dan mendapat pengakuan dari masyarakat, serta bebas dari hak-hak pihak ketiga," jelasnya.

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah Mandalika dapat mengakselerasi sektor pariwisata di NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News