Wamen tak Mampu Jelaskan Kurikulum Baru
Selasa, 15 Januari 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA – Kecewa terhadap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak bisa menjelaskan pertanyaan anggota DPR, rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kurikulum baru 2013 di Komisi X DPR, Selasa (15/1), menemui jalan buntu. Rapat terpaksa ditunda sampai Rabu (16/1). Pimpinan RDPU, Utut Adianto juga sependapat dengan sebagian besar anggota DPR, bahwa Kemdikbud harus menjawab semua pertanyaan yang diajukan anggota Panja. Sebab, pembahasan detail kurikulum dilakukan oleh Panja kurikulum.
Pantauan JPNN dalam RDPU tersebut, Wamendikbud Musliar Kasim bersama pejabat eselon I Kemdikbud tidak bisa menjelaskan mengenai filosofis, landasan yuridis, sosiologis, hingga teoritis perlunya kurikulum baru. Selain itu grand design kurikulum belum diterima oleh masing-masing anggota DPR untuk dipelajari.
“Sampai saat ini bahan belum ada di meja saya, Pak Wamen juga tidak bisa menjelaskan landasan yuridisnya apa, filosofisnya, sosiologisnya, teoritisnya apa. Kita minta secara tulisan, bukan powerpoint,” kata anggota Panja Kurikulum, Ferdiansyah.
Baca Juga:
JAKARTA – Kecewa terhadap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak bisa menjelaskan pertanyaan anggota DPR, rapat dengar pendapat umum
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham