Wamenag: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Relevan Semasa Pandemi

Wamenag: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Relevan Semasa Pandemi
Wamenag Zainut Tauhid bicara soal sertifikasi halal gratis untuk UMK semasa pandemi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020 di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia masih menjadi eksportir produk muslim terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen.

Dengan berbagai potensi dan modal halal yang dimiliki, Indonesia patut optimis untuk menjadi peringkat pertama.

"Terlebih, saat ini BPJPH bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai juga tengah melakukan koordinasi pembenahan kodifikasi produk halal nasional," sebut Zainut Tauhid.

Wamenag mendorong BPJPH mampu mensinergikan potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendukung pengembangan industri halal nasional yang berorientasi global. Oleh karena itu, integrasi layanan sertifikasi halal mutlak dilakukan.

Terlebih lagi, penyederhanaan proses sertifikasi halal dan limitasi waktu pengurusan menjadi 21 hari, mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal mesti melakukan langkah-langkah pembenahan secara terukur.

"Kerja sama internasional yang menjadi konsen sebagai jalur penting penerimaan sertifikat halal dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal global juga harus menjadi perhatian," ujarnya.

Dia mempersilakan kerja sama internasional dilakukan dengan berbagai negara. Namun, kerja sama tersebut sebaiknya didedikasikan untuk memperkuat produk halal Indonesia. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wamenag Zainut Tauhid menilai sertifikasi halal gratis untuk UMK sangat relevan di masa pandemi sehingga bisa membangkitkan usaha kecil menengah.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News