Wamenag: Tuduhan Negara Melakukan Sekularisasi Terlalu Berlebihan
Yang dilarang ialah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.
Artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing.
"Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," tegas Zainut.
Dia menambahkan, terbitnya SKB 3 menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural, dan bineka.
Hadirnya SKB diharapkan bisa menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.
"Dengan SKB diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," kata Zainut yang juga wakil ketua umum DPP PPP. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan SKB 3 menteri sesuai amanat konstitusi sehingga berlebihan kalau menuduh negara melakukan sekularisasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern