Wamenag Zainut: Indonesia Bukan Negara Agama, tetapi

Wamenag Zainut: Indonesia Bukan Negara Agama, tetapi
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan Indonesia bukanlah negara agama. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan Indonesia bukanlah negara agama.

Di negeri yang penuh keragaman suku dan budaya, Islam tumbuh menjadi perekat serta pemersatu bangsa Indonesia.

Dia menambahkan bahwa ajaran Islam diadopsi ke dalam sistem tata negara dan juga hukum positif.

"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi agama dan negara adalah satu entitas yang tak bisa dipisahkan," kata Wamenag Zainut dalam pembukaan Musyawarah Nasional Ulama Syarikat Islam di Jakarta, Selasa (22/3).

Keduanya, lanjut Wamendag Zainut, berjalan beriringan dalam satu visi pembangunan dalam bingkai NKRI.

Dia juga mengajak segenap keluarga besar ulama Syarikat Islam untuk senantiasa menjalin persaudaraan, persahabatan, kerja sama, serta menjaga kerukunan antarumat beragama dalam ikatan ukhuwah wathaniyah, ukhuwah Islamiah, dan ukhuwah bashariyah dalam bingkai NKRI.

"Kita semua meyakini bahwa syarikat islam akan terus istiqomah menjalankan misi dakwah sejalan dengan cita-cita kebangsaan dan keumatan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Agama sangat terbuka dalam menjalin kerja sama dalam memajukan bimbingan masyarakat Islam serta isu-isu keumatan lainnya.

Wamenag Zainut menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, tetapi keduanya saling berkaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News