Wamenaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Anak & Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Selain itu peraturan perundangan turunannya yang meliputi kebijakan protektif pada perlindungan fungsi reproduksi, kebijakan korektif yang bertujuan meningkatkan kedudukan pekerja perempuan, dan kebijakan non-diskriminatif dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban.
Wamenaker mengapresiasi PT AMP Plantation atas komitmennya untuk mewujudkan perlindungan anak dan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024.
Hal ini sekaligus merupakan landasan hukum dari Road Map Sawit 2019-2045.
“Industri kelapa sawit nasional diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan negara hadir melindungi pekerja anak dan perempuan di sektor kelapa sawit
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo