Wamendes PDTT Resmikan Taman Bacaan Desa Digital Pertama di Kabupaten Sorong
"Kita harap pencanangan Taman Bacaan Desa Digital yang pertama di Kabupaten Sorong ini menjadikan kita semakin bersemangat. Agar masyarakat desa gemar membaca, cerdas, dan bisa membangun Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono mengatakan pembangunan Taman Bacaan Desa Digital di Kampung Malaumkarta dinilai sudah tepat, seiring semakin meningkatnya pembangunan berbagai infrastruktur pendidikan di daerah itu.
Terlebih lagi, katanya, Kampung Malaumkarta merupakan kawasan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata bahari terkolaborasi.
Harjono berharap, hadirnya Taman Bacaan Desa Digital tersebut dapat memberikan pengalaman digital yang positif dan meningkatkan pengetahuan masyarakat setempat.
"Mudah-mudahan ini semua menjadi nilai positif dalam perkembangan digitalisasi 4.0. Ini tentu menjadi kebanggaan kita semua," ujarnya.
Usai meresmikan Taman Bacaan Desa Digital, Budi Arie juga menyempatkan diri untuk melakukan pelepasan anak penyu di Pesisir Pantai Malaumkarta. Setelah itu dia meninjau gedung Taman Bacaan Desa Digital yang telah dibangun di Desa Makbon tersebut.
Peresmian Taman Bacaan Desa Digital ini juga dihadiri Dirut PT Balai Pustaka, Dewananda Wardana; Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Helmiati; dan sejumlah pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lainnya. (*/jpnn)
Taman bacaan yang dibangun Kemendes PDTT bersama Balai Pustaka itu merupakan yang pertama di Kabupaten Sorong.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kemenkominfo Bakal Pindah Kantor ke IKN Pada Juli 2024
- Budi Arie Bilang Menantu Jokowi Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Menteri Budi Arie Dorong Penyebaran Narasi Inklusif untuk Cegah Polarisasi
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Rakyat Sudah Tentukan Pilihan, Budi Arie PROJO: Waktunya Bersatu Menatap Masa Depan
- Patuhi Arahan Jokowi, PROJO Cabut Laporan soal Butet Kartaredjasa ke Polisi