Wamil Korsel Kini Tak Wajib Lagi

Wamil Korsel Kini Tak Wajib Lagi
Wajib militer Korsel. Foto: Instagram

jpnn.com, SEOUL - Kian hangatnya hubungan Seoul dan Pyongyang membuat wajib militer jadi kebijakan yang tidak relevan lagi. Korea Selatan pun mulai melonggarkan penerapan kebijakan tersebut.

Orang pertama yang merasakan dampak positif tersebut adalah Oh Seung-hun. Kemarin, Kamis (1/11), Mahkamah Agung (MA) membebaskan anggota Sekte Saksi Yehuwa itu dari wajib militer (wamil). Sebab, kewajiban pria-pria dewasa Korsel tersebut bertentangan dengan hati nurani dan keyakinan Oh.

Oh seharusnya ikut wamil pada 2013 lalu. Tapi, dia menolak. Dia lantas dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Oh langsung mengajukan banding ke pengadilan tinggi tapi ditolak.

Pria 34 tahun itu lantas naik banding ke MA. Sampai keputusan melegakan dari MA kemarin, dia tidak pernah masuk penjara.

Juru Bicara Saksi Yehuwa Korsel Hong Dae-il menyebut keputusan MA tersebut sebagai langkah penting. Itu kemenangan bagi sekitar 20 ribu pria Korsel yang menolak wamil karena alasan moral. (sha/c22/hep)


Kian hangatnya hubungan Seoul dan Pyongyang membuat wajib militer jadi kebijakan yang tidak relevan lagi.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News