Wanita 17 Tahun Digaruk Petugas saat Menunggu Pelanggan, Pengakuannya Mengejutkan

Wanita 17 Tahun Digaruk Petugas saat Menunggu Pelanggan, Pengakuannya Mengejutkan
Satpol PP Tanah Bumbu berhasil mengamankan PSK dan pengguna jasa tersebut. Foto: Antaranewskalsel/Sjd/Ist

jpnn.com, SELONG - KH, 17, warga Kecamatan, Selong Lombok Timur, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur di wilayah Pancor, saat menunggu jemputan pelanggannya.

Kasat Pol PP Lotim, H Sudirman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/12), membenarkan, pihaknya telah mengamankan wanita panggilan, ketika sedang menunggu jemputan pelanggannya.

"Memang betul ada wanita panggilan, yang diamankan anggota, saat sedang menunggu jemputan pelanggannya," ucapnya.

Menurutnya, saat wanita panggilan ini, dimintai keterangan, dia tak menampik kalau telah menjalani pekerjaan sebagai wanita panggilan sejak 2017.

Bahkan mengaku kalau dirinya telah menjadi janda tiga kali.

"Ia mengaku kalau dirinya memang wanita panggilan dan untuk mencari pelanggan, diakui melalui media sosial," kata Sudirman.

Wilayah operasinya Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong.

Dia mengatakan, dengan diamankannya wanita panggilan ini, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lotim untuk melakukan rehabilitasi.

KH, 17, warga Kecamatan, Selong Lombok Timur, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur di wilayah Pancor, saat menunggu jemputan pelanggannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News