Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh

Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh
Ilustrasi - Polisi Wanita berpakaian preman membawa tersangka saat rilis kasus prostitusi daring di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

jpnn.com, BANDA ACEH - Kasus prostitusi online yang meresahkan warga di Banda Aceh dibongkar polisi.

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga orang terduga pelaku dari pengungkapan di salah satu warung kopi itu di wilayah hukum setempat.

“Telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.

Kasus prostitusi online itu terungkap berdasarkan penyelidikan dengan cara undercover oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam menyelidiki kasus itu, polisi menyamar sebagai pelanggan. Hasilnya, petugas menangkap EA (22) yang peran sebagai muncikari.

"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujar Kompol Fadillah.

Dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku telah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.

Prostitusi itu dilakoni pelaku dan teman-temannya dengan mangkal di warung kopi.

Kasus prostitusi online bartarif Rp 2 juta di Banda Aceh dibingkar polisi yang menyamar. Begini modus pelaku dalam menjalankan bisnis haram itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News