Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh
Dalam bisnis haram itu, sang muncikari EA memasang tarif Rp 2 juta untuk satu orang wanita panggilan.
Kemudian, untuk masing-masing wanita tersebut diberikan upah Rp 1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan Rp 1,4 juta dari keduanya.
“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,4 juta, sedangkan YM dan VN masing-masing mendapatkan Rp 1,3 juta setiap aksinya,” tutur Kompol Fadillah.
Dalam mengungkap kasus itu, penyamaran dilakukan polisi dengan cara pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi.
Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari EA selama dua hari.
Komunikasi tersebut berlangsung intens mulai 4-5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, diketahui EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop tertentu.
Dalam percakapan tersebut, EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan bertarif masing-masing Rp 2 juta.
Lalu, proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening bank syariah, yakni BSI milik EA.
Kasus prostitusi online bartarif Rp 2 juta di Banda Aceh dibingkar polisi yang menyamar. Begini modus pelaku dalam menjalankan bisnis haram itu.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru