Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 Juta

Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 Juta
Pelaku pencurian uang dan perhiasan berlian jalani pemeriksaan. Foto: Antara/HO

"Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek guna pendukung proses hukum terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hasil penyidikan sementara kedua tersangka PS dan BI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (antara/jpnn)

Kedua pelaku, BI (34) laki-laki dan PS (29) wanita, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News