Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 Juta
Jumat, 05 Juni 2020 – 20:57 WIB

Pelaku pencurian uang dan perhiasan berlian jalani pemeriksaan. Foto: Antara/HO
"Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek guna pendukung proses hukum terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hasil penyidikan sementara kedua tersangka PS dan BI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Kedua pelaku, BI (34) laki-laki dan PS (29) wanita, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya