Wanita Lansia 71 Tahun yang Mengakibatkan 3 Orang Tewas Jadi Tersangka

Wanita Lansia 71 Tahun yang Mengakibatkan 3 Orang Tewas Jadi Tersangka
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno menunjukkan barang bukti satu unit minibus dengan merek Xpander yang merupakan kendaraan pada kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan RA Kosasih, Sukabumi yang menewaskan tiga orang. ANTARA/Aditya Rohman

Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.

Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.

Pihaknya menduga kecelakaan yang menewaskan tiga korban, yakni sopir dan penumpang angkot 01 Sukabumi-Sukaraja dan penjual cakue, murni akibat kelalaian EH.

Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.

"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," kata AKP Tejo. (Antara/jpnn)


Wanita lansia berusia 71 tahun yang mengakibatkan tiga orang tewas di Sukabumi, jadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News