Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik

Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan tersangka sudah diamankan atas tuduhan penggelapan dan terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.(ano/mui/ray)


JAMBI - Seorang wanita asal Jakarta menggelapkan barang elektorik TV LED 32 Inci sebanyak 20 unit dari salah satu toko elektronik di kawasan Pasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News