Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik
Minggu, 31 Januari 2016 – 14:44 WIB
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan tersangka sudah diamankan atas tuduhan penggelapan dan terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.(ano/mui/ray)
JAMBI - Seorang wanita asal Jakarta menggelapkan barang elektorik TV LED 32 Inci sebanyak 20 unit dari salah satu toko elektronik di kawasan Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi