Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik
Minggu, 31 Januari 2016 – 14:44 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan tersangka sudah diamankan atas tuduhan penggelapan dan terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.(ano/mui/ray)
JAMBI - Seorang wanita asal Jakarta menggelapkan barang elektorik TV LED 32 Inci sebanyak 20 unit dari salah satu toko elektronik di kawasan Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!