Wanita yang Tewas Digubuk Ternyata Diperkosa sebelum Dibunuh Tiga Rekannya, Begini Kronologinya

Wanita yang Tewas Digubuk Ternyata Diperkosa sebelum Dibunuh Tiga Rekannya, Begini Kronologinya
Petugas menggunakan APD lengkap melakukan olah TKP penemuan mayat di gubuk areal perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Saitnihuta Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbanghasundutan. Foto: ANTARA/HO

“Tersangka DS memperkosa korban kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali,” jelasnya.

Atas perbuatanya ke tiga tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 338 lebih Subs 351 ayat (3) dan 285 dari KUH Pidana. “Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ogah Diceraikan Suami, Istri Malah Berbuat Nekat di Rumah

Sebelumnya, korban ditemukan sekira pukul 10.00 WIB, Senin (28/9/2020). Sementara, saat itu ketiga rekan korban sudah tidak ada di lokasi. Mereka juga membawa sepeda motor milik pemilik ladang sayur. (nin/pojoksatu)

Teka teki penyebab kematian Kurnia Maya Sari, 33, yang jasadnya ditemukan tergeletak di gubuk perladangan sayur di Desa Sait Nihuta Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas Hasundutan, Sumatera Utara, akhirnya terkuak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News