Wapres Ingatkan Penyederhanaan Birokrasi Jangan Merugikan ASN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyoroti kebijakan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Wapres mengingatkan agar dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut wapres, prinsip penyederhanaan bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.
"Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karier," katanya.
Wapres kemudian meminta proses penyederhanaan birokrasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur.
Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme," ucapnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan penyederhanaan birokrasi jangan sampai merugikan ASN.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya