Wapres Ingatkan Penyederhanaan Birokrasi Jangan Merugikan ASN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyoroti kebijakan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Wapres mengingatkan agar dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut wapres, prinsip penyederhanaan bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.
"Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karier," katanya.
Wapres kemudian meminta proses penyederhanaan birokrasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur.
Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme," ucapnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan penyederhanaan birokrasi jangan sampai merugikan ASN.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi