Wapres: Rombak Total Kejaksaan

Wapres: Rombak Total Kejaksaan
Wapres: Rombak Total Kejaksaan
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kembali menegaskan perlunya perombakan total pada internal kejaksaan. Dia menilai pembenahan internal oleh Hendarman pascapenangkapan Urip oleh KPK tidak berhasil. Itu ditandai dengan masih adanya nama-nama pejabat eselon I kejaksan yang terkait kasus Ayin.

Untuk menyelamatkan wibawa Gedung Bundar, Wapres meminta Jaksa Agung mencopot para eselon I yang terlibat sekaligus mengganti dengan nama-nama baru yang tidak punya cacat moral di mata masyarakat dan kejaksaan.

‘’Kalau seorang pejabat sudah kena begitu, dia sudah punya lagi moral dan wibawa untuk memimpin anak buah. Kalau nama Anda sudah cedera, bagaimana Anda mau memeriksa kasus hukum orang lain. Orang akan cuekin,’’ kata dia dalam perbincangan dengan wartawan di kediaman dinasnya kemarin.

Wapres menegaskan, eksistensi dan kredibilitas Kejagung harus lebih diprioritaskan dibandingkan kepentingan personel maupun esprit de corps kejaksaan. Untuk itu, tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan jaksa agung selain mengganti seluruh pejabat eselon satu dengan wajah baru yang lebih bersih dan kredibel. ‘’Tidak ada cara lain. Kejaksaan harus tetap eksis dan dipercaya sebagai lembaga. Karena itu, tidak bisa tidak, jaksa agung harus mencari wajah baru yang lebih bersih,” tukasnya.

Walau pun penyuapan yang dilakukan Syamsul Nursalim kepada jajaran pejabat eselon satu Kejaksaan Agung belum terbukti secara hukum, namun nama-nama yang disebut dalam percakapan telepon yang disadap KPK dinilainya sudah tidak memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin dan penegak hukum yang dihormati.

”Walau pun mungkin tidak terbukti, tapi kalau secara moral sudah cedera, susah mendapat penghormatan dari anak buah dan masyarakat. Jangankan penegak hukum, siapa pun yang berbuat sesuatu yang salah, entah korupsi entah tindak amoral, ada skandal, secara moral sudah tidak bisa dipercaya,” kata dia.

Membaca transkrip percakapan telepon antara Ayin dan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan, Kalla mengaku terkejut karena para pejabat tinggi itu mau dibayar murah untuk membereskan kasus Sjamsul. “Saya sangat terkejut, ternyata imbalannya tidak besar juga. Ternyata bayangan mereka sendiri tidak sebesar itu (Rp 6 miliar), uang suap sendiri juga bahkan sudah dikorupsi bawahan,” selorohnya.

Meski tantangan yang dihadapi Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membersihkan nama baik lembaganya sangat berat, Kalla optimistis kasus tersebut akan membuat kinerja korps Adhyaksa lebih baik. Optimisme itu muncul setelah Kalla berdiskusi dengan konsultan Tim Antikorupsi Hongkong.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kembali menegaskan perlunya perombakan total pada internal kejaksaan. Dia menilai pembenahan internal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News