Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba

Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
"Kami tak tahan lagi kalau begini terus. Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan, biarkan kami selesaikan menurut hukum rimba. Jangan salahkan kami. Tegakkan hukum seadil-adilnyo," katanya.

Sementara, ketua Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi, Subagio menuding pemda tak komitmen. "Jangan mau disetir perusahaan," katanya.

Staf Ahli Gubernur Jambi Hamdani mengaku pusing menghadapi masalah itu. Menurutnya, pemerintah sudah bosan mendesak perusahaan melaksanakan hasil kesepakatan. "Saya juga dakmau pening kepala. Saya yakin perusahaan juga dak mau pening. Memang sudah disepakati lahan 3.350 hektare untuk diukur dan segera di enclave,"katanya.

Namun, setelah dipelajari, ada alasan penting yang menyebabkan PT Asiatic enggan meng-enclave lahan yang dituntut itu. "Setelah kami pelajari, ternyata bukan mereka tak mau mengukur. Kita sudah siap. Ternyata ada rekan SAD lain  yang mengaku  juga memiliki lahan itu,"ungkapnya.

JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News