Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
"Kami tak tahan lagi kalau begini terus. Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan, biarkan kami selesaikan menurut hukum rimba. Jangan salahkan kami. Tegakkan hukum seadil-adilnyo," katanya.
Sementara, ketua Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi, Subagio menuding pemda tak komitmen. "Jangan mau disetir perusahaan," katanya.
Staf Ahli Gubernur Jambi Hamdani mengaku pusing menghadapi masalah itu. Menurutnya, pemerintah sudah bosan mendesak perusahaan melaksanakan hasil kesepakatan. "Saya juga dakmau pening kepala. Saya yakin perusahaan juga dak mau pening. Memang sudah disepakati lahan 3.350 hektare untuk diukur dan segera di enclave,"katanya.
Namun, setelah dipelajari, ada alasan penting yang menyebabkan PT Asiatic enggan meng-enclave lahan yang dituntut itu. "Setelah kami pelajari, ternyata bukan mereka tak mau mengukur. Kita sudah siap. Ternyata ada rekan SAD lain yang mengaku juga memiliki lahan itu,"ungkapnya.
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok