Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
Dari kesepakatan itu, akhirnya November, pelimpahan pengukuran dari BPN RI ke BPN provinsi. Terakhir, Asiatic minta ditunda.
"Perusahaan selalu berdalih. Dan terakhir dengan dalih manajemen baru. Ini sama saja perusahaan tidak menghargai pemerintah. Yang berkuasa perusahaan atau pemerintah. Termasuk aparat yang juga turut ikut menyepakati sudah tak dianggap oleh perusahaan,"jelasnya.
"Kalau mediasi ulang, kami menolak. Karena kesepakatan sudah ada. Kami tidak mau ada dialog lagi," imbuhnya.
Kepala suku SAD 113 Abas Subuk menegaskan pihaknya menganggap PT Asiatic sudah keterlaluan. Jika pemerintah tak segera mencabut izin Asiatic, dia mengancam akan melakukan hukum rimba.
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas