Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia

Setelah setahun mencari lokasi yang pas dan setahun lagi proses pembangunannya, pada bulan Maret 2020, keluarga Yayan telah memasuki rumah baru mereka.
Menurut Yayan, cicilan rumahnya memang sedikit lebih besar dibanding biaya sewa rumah sebelumnya, tapi dia merasa lebih tenang karena sekarang ia membayar untuk rumahnya sendiri.
Apalagi rumahnya kini berkamar empat, sementara dulu saat menyewa selalu yang dua kamar saja.
Skema membeli rumah pertama dengan dana pensiun
Bagi warga negara dan penduduk tetap yang ingin membeli rumah untuk pertama kalinya, tersedia pula skema bernama 'first home super saver' (FHSS) yang dikelola oleh kantor pajak Australia (ATO).
Melalui skema ini, seorang pekerja dimungkinkan untuk menabung uang muka pembelian rumah di dalam tabungan dana pensiun atau 'superannuation'.
Sejak 1 Juli 2017, pekerja dibolehkan untuk secara sukarela menabung atau istilahnya memberikan 'contributions', ke dana pensiunnya, di luar dana pensiun ditanggung oleh perusahaan.
Terhitung 1 Juli 2018, pekerja yang bersangkutan dibolehkan meminta pencairan dana tabungan tersebut untuk dipergunakan sebagai uang muka membeli rumah pertama.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar ATO mencarikan dana tersebut ke rekening pekerja yang bersangkutan.
Sudah lama Yayan Rahayani, seorang warga asal Yogyakarta dan penduduk tetap di Australia mengeluarkan biaya puluhan ribu dolar untuk sewa rumah
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina