Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia

Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia
Yayan Rahayani bersama suaminya Tufel Musyadad dan anak-anak di lokasi pembangunan rumah mereka di daerah pinggiran Kota Adelaide. (Supplied)
  • Rumah yang dibeli harus ditinggali sendiri segera setelah rumah tersebut siap
  • Rumah tersebut harus ditinggali minimal 6 bulan dalam 12 bulan sejak dimiliki.

Saat ini seorang pekerja dapat mengajukan permohonan pencairan hingga A$15.000 dari kontribusi sukarela dalam satu tahun keuangan dan maksimal A$30.000 untuk seluruh tahun keuangan.

Dalam anggaran belanja nasional yang diajukan Pemerintah Federal sekarang, terhitung mulai 1 Juli 2022, jumlah yang bisa dicairkan dari dana pensiun meningkat dari A$30.000 menjadi A$50.000 untuk seluruh tahun keuangan 


Sudah lama Yayan Rahayani, seorang warga asal Yogyakarta dan penduduk tetap di Australia mengeluarkan biaya puluhan ribu dolar untuk sewa rumah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News