Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia
Jumat, 01 April 2022 – 15:00 WIB
- Rumah yang dibeli harus ditinggali sendiri segera setelah rumah tersebut siap
- Rumah tersebut harus ditinggali minimal 6 bulan dalam 12 bulan sejak dimiliki.
Saat ini seorang pekerja dapat mengajukan permohonan pencairan hingga A$15.000 dari kontribusi sukarela dalam satu tahun keuangan dan maksimal A$30.000 untuk seluruh tahun keuangan.
Dalam anggaran belanja nasional yang diajukan Pemerintah Federal sekarang, terhitung mulai 1 Juli 2022, jumlah yang bisa dicairkan dari dana pensiun meningkat dari A$30.000 menjadi A$50.000 untuk seluruh tahun keuangan
Sudah lama Yayan Rahayani, seorang warga asal Yogyakarta dan penduduk tetap di Australia mengeluarkan biaya puluhan ribu dolar untuk sewa rumah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka