Warga Bandung Pengunggah Jihad Lawan Densus Diamankan, Begini Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polresta Bandung, Jawa Barat, mengamankan AW, pengunggah ujaran provokasi jihad lawan Densus.
AW diamankan Jumat (19/11), sehari setelah unggahan provokasinya viral di media sosial.
Ramadhan mengatakan AW tidak diproses hukum, tetapi diberi pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya.
"Kami sampaikan bahwa hari Jumat 19 November pukul 15.00 WIB, Polresta Bandung telah mengamankan saudara AW di rumahnya," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Ramadhan menjelaskan setelah diamankan, AW diperiksa dan diwawancara Satreskrim Polresta Bandung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, AW mengunggah pesan bernada provokasi tersebut setelah mengonsumsi empat butir obat penenang jenis Riklona.
"Pengakuan yang bersangkutan (AW, red.) setelah meminum empat butir sekaligus obat Riklona dampaknya kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," kata Ramadhan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, kepada penyidik AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Pengunggah ujaran provokasi jihad lawan Densus 88 ternyata warga Bandung, inisialnya AW.
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran