Warga Batam Selundupkan Satu Kg Sabu ke Karimun

Warga Batam Selundupkan Satu Kg Sabu ke Karimun
Warga Batam Selundupkan Satu Kg Sabu ke Karimun

"Uang yang dijanjikan belum saya terima, melainkan baru akan diterima jika pembayaran dari pembeli saya terima," terang pria yang sudah lama keluar masuk Indonesia-Malaysia ini. 

Selain satu tersangka Si, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya dalam satu bulan terakhir. Yakni, satu orang tersangka berinisial Hr yang ditangkap di sekitar Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun ditangkap karena memiliki 12 paket sabu.  

Kemudian, pada awal Juli lalu juga ditangkap dyua orang pengedar sabu dengan barang bukti 3 paket. Daari kasus ini, jumlah tersangka dua orang masing-masing berinisial S dan M. (san)


KARIMUN - Salah seorang warga Pulau Pecong, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri yang membawa 1 kilogram lebih narkotika jenis SS dari Malaysia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News