Warga Bekasi Ada yang Kenal Orang Ini? Dia Begal Sadis
Selasa, 28 September 2021 – 10:46 WIB
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan tak segan-segan melukai korbannya, baik dengan senjata tajam maupun airsoft gun," ujar Tri.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang buron.
Atas perbuatannya, BHJ dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekeran dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang begal sadis berinisial BHJ (27) yang beraksi di Jalan Raya Kali CBL, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/9) lalu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya