Warga DKI Mau Perpanjangan SIM di Akhir Pekan? Cuma di 5 Lokasi, Buka 4 Jam Saja

Warga DKI Mau Perpanjangan SIM di Akhir Pekan? Cuma di 5 Lokasi, Buka 4 Jam Saja
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen pelengkap, yakni KTP asli dan rebuwes asli beserta fotokopiannya.

Pemohon juga diharuskan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.(mcr4/jpnn.com)


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) tetap mengoperasikan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada akhir pekan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News