Warga Frustrasi Akibat Digempur Mafia Tanah, Tokoh Adat Manggarai Langsung Merespons, Simak Kalimatnya

Warga Frustrasi Akibat Digempur Mafia Tanah, Tokoh Adat Manggarai Langsung Merespons, Simak Kalimatnya
Tokoh pemangku adat Manggarai Barat Rikard Bagun (kanan) saat diskusi bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo Vadis Hukum Adat" di Kantor Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Foto: Dok. RKN

jpnn.com, JAKARTA - Rasa frustrasi dan tidak berdaya sedang dihadapi masyarakat adat Manggarai Barat, Flores, NTT, karena tanah ulayat mereka dirampas mafia tanah, yang diduga berkolaborasi dengan oknum Kantor Pertanahan Labuan Bajo.

Keprihatinan itu disampaikan Rikard Bagun, salah satu tokoh pemangku adat Manggarai Barat, dalam diskusi yang digelar oleh Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo Vadis Hukum Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

RKN merupakan sebuah lembaga di Jakarta yang fokus pada advokasi hak-hak masyarakat kecil dan mendorong pendekatan nilai kebudayaan atau adat dalam penyelesaian berbagai persoalan seperti sengketa tanah ulayat.

Rikard mengatakan, sebelum menikmati manfaat atas program pengembangan wisata Labuan Bajo, masyarakat adat Manggarai Barat sudah mengalami kegetiran dan kecemasan mendalam.

Baru-baru ini misalnya ramai diberitakan di media massa tentang jeritan masyarakat Sepang-Nggieng di Manggarai Barat, yang tidak berdaya menghadapi jaringan mafia tanah.

Sejauh diberitakan media, tidak tanggung-tanggung 563 sertifikat diterbitkan untuk ratusan hektare lahan ulayat Sepang-Nggieng. Sindikat yang diduga bekerja sama dengan oknum Kantor Pertanahan Labuan Bajo memanipulasi data fisik dan data yuridis.

Objek tanah ulayat Sepang-Nggieng yang disertifikatkan terletak di desa pada daratan Pulau Flores, tetapi data yuridisnya diterbitkan oleh otoritas Desa Batu Tiga di Pulau Boleng, yang terletak di luar daratan Pulau Flores dan terpisah oleh laut.

Tidak hanya merampas tanah, jaringan mafia juga telah merusak budaya dengan mengangkat begitu saja orang sembarangan sebagai Tu’a Golo sebagai rekayasa untuk mendapatkan surat keterangan alas hak atas tanah.

Rasa frustrasi dan tidak berdaya sedang dihadapi masyarakat adat Manggarai Barat, Flores, NTT, karena tanah ulayat mereka dirampas mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News