Polisi Harus Serius Kejar Buronan Kasus Mafia Tanah

Polisi Harus Serius Kejar Buronan Kasus Mafia Tanah
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta Polri untuk mengusut tuntas perkara kasus dugaan mafia tanah yang menyeret tersangka pengusaha Benny Simon Tabalujan.

Benny merupakan tersangka kasus sengketa tanah seluas 7,7 hektare di Cakung Barat, Jakarta Timur.

“Harus diusut tuntas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Polri sedang gencar memburu mafia tanah. Bahkan, ada target-target sengketa tanah yang diduga melibatkan mafia tanah,” kata Sekjen KPA Dewi Sartika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12).

Namun, Dewi menilai belum ada upaya serius dari polisi untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah di Indonesia.

Padahal pada awal Desember 2020 silam, Dewi bersama Kapolri Jenderal Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah reforma agrarian dan reforma konfliknya.

KPA pun mendesak polisi bisa membuka modus terjadinya sengketa tanah yang dilakukan para mafia tanah itu.

Khawatirnya, kata dia, mafia tanah ini bekerja secara terorganisir, bahkan ada yang diduga melibatkan aparat hukum.

“Kapolri harus tegas menindak sengketa pertanahan ini. Yang mengambil keuntungan dari kelompok tanah rakyat dan yang melakukan pemalsuan hak. Termasuk mafia tanah yang bekerja memperkara sengketa tanah itu,” lanjut Dewi.

Konsorsium Pembaruan Agraria meminta Polri untuk mengusut tuntas perkara kasus dugaan mafia tanah yang menyeret pengusaha Benny Simon Tabalujan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News