Warga Hancurkan-Bakar Warung, Ini yang Ditemukan
Selasa, 26 Oktober 2021 – 04:50 WIB
“Dari izin usaha juga tidak ada, warung itu beroperasi sudah sekitar empat-lima bulan dan yang menjual bukan warga desa kami,” aku Agus.
Terpaksa, warga setempat mengambil langkah hukum untuk membongkar dan membakar warung tersebut.
Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit Darsono menuturkan pascaaksi warga tersebut situasi lokasi kejadian telah kondusif.
“Untuk barang bukti, beberapa diamankan di rumah pak lurah,” katanya. (cok/radarbogor)
Warung maksiat dihancurkan dan dibakar warga karena pemiliknya tak mengindahkan teguran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi