Warga Hancurkan-Bakar Warung, Ini yang Ditemukan
Selasa, 26 Oktober 2021 – 04:50 WIB

Warung penjual miras dihancurkan dan dibakar warga. Foto: diambil dari Radar Bogor
“Dari izin usaha juga tidak ada, warung itu beroperasi sudah sekitar empat-lima bulan dan yang menjual bukan warga desa kami,” aku Agus.
Terpaksa, warga setempat mengambil langkah hukum untuk membongkar dan membakar warung tersebut.
Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit Darsono menuturkan pascaaksi warga tersebut situasi lokasi kejadian telah kondusif.
“Untuk barang bukti, beberapa diamankan di rumah pak lurah,” katanya. (cok/radarbogor)
Warung maksiat dihancurkan dan dibakar warga karena pemiliknya tak mengindahkan teguran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum