Warga Jakarta Jangan Coba-Coba ke Tempat Hiburan Malam

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari.
Kedua tempat hiburan malam yang berada di Tambora dan Kalideres itu beroperasi hingga tengah malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa polisi meminta manajemen tempat hiburan malam itu menutup tempat usahanya.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung.
"Selain menggelar operasi protokol kesehatan, kami juga mencari pemakai dan pengguna narkoba di tempat hiburan malam," kata Joko dalam keterangan tertulis.
Joko menambahkan pihaknya juga melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam di Kalideres.
Di sana, polisi mendapati pengunjung yang tengah mabuk.
"Dari hasil tes urine di dua tempat yang kami razia semuanya negatif (narkoba)," ujar Joko. (cr1/jpnn)
Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba