Warga Jakarta Jangan Coba-Coba ke Tempat Hiburan Malam

Warga Jakarta Jangan Coba-Coba ke Tempat Hiburan Malam
Polisi saat merazia salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat, Senin (13/9) dini hari. Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari.

Kedua tempat hiburan malam yang berada di Tambora dan Kalideres itu beroperasi hingga tengah malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa polisi meminta manajemen tempat hiburan malam itu menutup tempat usahanya.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung.

"Selain menggelar operasi protokol kesehatan, kami juga mencari pemakai dan pengguna narkoba di tempat hiburan malam," kata Joko dalam keterangan tertulis.

Joko menambahkan pihaknya juga melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam di Kalideres.

Di sana, polisi mendapati pengunjung yang tengah mabuk.

"Dari hasil tes urine di dua tempat yang kami razia semuanya negatif (narkoba)," ujar Joko. (cr1/jpnn)


Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News