Warga Jakarta Perlu Tahu, Dilarang ada Kerumunan di 73 Titik di Malam Tahun Baru
Selasa, 21 Desember 2021 – 22:03 WIB
Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan juga dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Tujuan utama larangan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.(Antara/jpnn)
Warga DKI Jakarta sebaiknya tahu, dilarang ada kerumunan di 73 titik di malam Tahun Baru
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Warga Jakarta Tenggelam di Berau, Tim SAR Langsung Bergerak
- Kru Dianiaya Orang Tak Dikenal, Tiara Andini: Ketiga Kalinya Dipukul Keras
- Ini Penyebab Kru Tiara Andini Dianiaya Seseorang di Lobi Hotel, Oh Ternyata
- Tiara Andini Ceritakan Pengalaman Buruk Menjelang Manggung Malam Tahun Baru
- Detik-Detik Kru Tiara Andini Dianiaya di Lobi Hotel, Menegangkan