Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah di Rumah
Senin, 03 Januari 2022 – 11:05 WIB
“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” ucapnya.
Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas LH untuk diolah lebih lanjut.
“Sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan,” tambah Asep. (mcr4/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Langkah Preventif Kurangi Sampah Kemasan Kosmetik, Erha Buat Terobosan Baru