Warga Kalijodo Diberi Waktu Satu Minggu untuk Hengkang

Warga Kalijodo Diberi Waktu Satu Minggu untuk Hengkang
Suasana Kalijodo pada sore hari. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu satu pekan kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan rumah mereka masing-masing yang berada di 5 RT, Kelurahan Pejagalan. 
Masa waktu pengosongan terhitung sejak surat pemberitahuan pengosongan diedarkan pada Minggu (14/2). 

”Dalam surat pemberitahuan pengosongan itu kami memberikan tenggat waktu selama satu pekan. Jika tidak dihiraukan maka segera kami layangkan SP 1 (Surat Peringatan pertama), masih gak dihiraukan kami berikan SP2, baru SP3, selanjutnya kami akan berikan tindakan tegas atau tindakan paksa. Tapi sementara ini kita tentu pakai cara-cara soft dulu,” jelas Rustam, Senin (15/2).

Dia mengatakan, selama sepekan ini pihaknya akan memonitor respon warga atas tawaran solusi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta seperti pelatihan di balai latihan kerja, rumah susun, dan pemulangan ke kampung halaman khusus bagi warga yang ingin dipulangkan ke kampung halaman.

”Yang jelas kami sudah mendirikan posko di sana. Jika ada warga yang berminat dengan tawaran kami, mereka bisa langsung datang ke posko-posko tersebut untuk mendaftarkan diri,” pungkas Rustam. 

Senada dengan Rustam, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan pihaknya segera  mengedarkan surat edaran bagi warga Kalijodo yang masuk wilayahnya. ”Kami segera melayangkan surat edaran kepada warga di sana untuk segera mengosongkan tumah mereka masing-masing karena mau ditertibkan,” tegas Anas di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Anas juga, warga Kalijodo yang masuk ke wilayah Jakarta Barat hanya berada di satu RT, yakni RT 03 RW 10 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora. RT 03 itu yang akan menjadi target operasi penggusuran di Kalijodo.

”Kami informasikan ke warga mereka harus bagaimana. Bagi yang mau alih profesi nanti nanti diberikan pendidikan, seperti penjahit, salon, ataupun montir,” terangnya. 

Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, dalam waktu dekat seluruh sambungan air dan listrik akan dicabut karena pemasangannya tidak berizin sama sekali. Pemutusan instalasi air dan listrik itu sepenuhnya dilakukan pihak Pemprov DKI bekerja sama dengan PLN dan pengelola PAM swasta. 

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu satu pekan kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News