Warga Malaysia Punya e-KTP Indonesia, Ini Sikap Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara menyikapi kasus dugaan Warga Negara Malaysia, Lau Eou Cheung, memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah e-KTP warga Malaysia tersebut asli atau palsu.
"Di-cheknya dengan card reader (alat pembaca e-KTP) sehingga tampak keasliannya. Kemudian dilacak dari asal usul orang tuanya. Apakah orang pernah ada datanya dalam data base kependudukan," ujar Zudan, Rabu (20/7).
Bila ternyata benar ada hal-hal yang dipalsukan, kata Zudan, maka e-KTP yang dipegang warga Malaysia tersebut harus dibatalkan dan ditarik, sementara Nomor Induk Kependudukannya (NIK) di blok.
"Semua aparatur yang terlibat dalam penerbitan e-KTP tersebut juga harus diperiksa untuk mengetahui di mana letak yang salahnya," ujarnya.
Zudan menegaskan, WNA sapat memiliki e-KTP WNA, dengan catatan sudah punya kartu izin tinggal tetap dari imigrasi.
Sebelumnya, tim pengawasan orang asing dan Imigrasi Kelas II Singkawang, Kalimantan Barat melakukan penggeledahan terhadap Lau Eou Cheung, Maret lalu. Ketika itu Lau mengaku WNI dengan menunjukkan identitas diri berupa e-KTP dengan nama Pabayo Lau.
Di KTP tersebut, Lau Eou Cheung tercantum berstatus sebagai warga Jalan Sagatani Gare, Sijangkung, Singkawang Selatan. Beruntung, tim pengawasan orang asing dan petugas Imigrasi Singkawang tak percaya begitu saja. Meskipun butuh waktu lama bagi petugas memantau gerak-gerik dan menelusuri identitas Lau Eou Cheung. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara menyikapi kasus dugaan Warga Negara Malaysia, Lau Eou Cheung, memiliki Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer