Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2019 – 23:23 WIB

Rumah Supran, 54, di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat, yang dibakar massa, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (16/5). FOTO EDI PRASETYA/RADARLAMPUNG.CO.ID
Baca : Perang Dagang AS-Tiongkok Berdampak Positif Bagi Batam
Perceraian dengan sang istri tiga tahun lalu juga menjadi alasan Supran berbuat tidak senonoh dengan darah dagingnya. Pencabulan dilakukan dalam kurun waktu dua pekan, sejak Rabu (1/5) hingga akhirnya dia ditangkap Senin (13/5).
Ternyata tidak hanya Supran. Jakridin, kakak ipar korban juga berbuat serupa. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa tersangka lebih lanjut.
“Ayah kandung korban sudah mengakui perbuatan cabulnya sebanyak tujuh kali. Sementara untuk kakak ipar korban, saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Suharjono. (edi/ais)
Sebuah rumah di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat, dibakar warga, Kamis malam (16/5). Rumah tersebut adalah milik Supran, 54, tersangka pencabulan anak kandung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya