Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:21 WIB
Atas dasar ancaman ini Komnasham pada 17 Januari lalu mengeluarkan surat permohonan perlindungan bagi 20 warga adat Kemas Pasal. Surat bernomor : 121/K/PMT/I/2012 itu dikeluarkan atas permohonan warga yang merasa terancam oleh aktifitas PT.TIM.(zul/jpnn)
JAKARTA - Upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) untuk memediasi pihak-pihak yang bersengketa dalam terkait tanah di kawasan Teluk Mekaki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng