Warga Menangkan Gugatan terhadap Pemerintah RI, Bagaimana Realitanya?

Warga Menangkan Gugatan terhadap Pemerintah RI, Bagaimana Realitanya?
Presiden RI serta jajarannya sudah lima kali kalah menghadapi gugatan yang diajukan warga negara. (Antara: Puspa Perwitasari)

Lebih dari perkara di meja hijau dan 'di atas kertas'

Pada akhirnya, ahli hukum yang memperoleh gelar doktoralnya dari Universiteit Leiden, Belanda, ini menekankan bahwa "berhukum bukan semata soal pengadilan".

"Inisiatif perubahan lebih baik itu juga bukan sekadar putusan di meja hijau, tetapi juga kekuasaan di eksekutif maupun legislatif untuk memperkuat jaminan perlindungan hak warga negara," katanya.

Ia menambahkan, sebaiknya pengambil kebijakan "tidak perlu alergi" dalam mengembangkan upaya partisipasi publik, yang adalah bagian dari pengembangan demokrasi.

Herlambang juga menyayangkan kecenderungan yang menganggap partisipasi publik sebagai bentuk "tokenisme" atau hanya untuk formalitas saja.

"Padahal masyarakat sipil itu benar-benar peduli terhadap keberlangsungan kehidupan dan keberlanjutan ekologis."

"Mestinya inisiatif itu dihargai oleh mereka, pengambil kebijakan, maksudnya," tutup Herlambang.


Presiden RI beserta jajarannya sejauh ini sudah lima kali kalah melawan gugatan warga negara


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News