Warga Minang Merapat ke Alex
Selasa, 01 Mei 2012 – 10:02 WIB
ANGGOTA Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) DKI dikerahkan untuk mendukung calon gubernur DKI Alex Noerdin-Nono Sampono. Jumlah anggotanya tercatat lebih dari 250 Kepala Keluarga (KK). Jumlah itu berpotensi bertambah seiring keberadaan warga Minang di DKI yang berasal dari kota-kota lain dari Sumatera Barat. Pilihan tersebut dijatuhkan berdasarkan rasa kedekatan kedaerahan atau primordialisme. Menurut Nono Sampono yang mewakili Alex, apabila Alex-Nono diberi amanat untuk memimpin Jakarta, sehari sesudahnya langsung menjalankan program andalan. Yakni, pengobatan dan sekolah gratis. Sedangkan untuk penyelesaian persoalan macet dan banjir ditargetkan tiga tahun saja. “Kalau kami tak sanggup, kami akan mundur,” paparnya.
Betapa tidak, Alex Noerdin yang masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan itu kebetulan mendapatkan salah satu gelar kebangsawanan Padang. Pernyataan dukungan Alex-Nono tersebut disampaikan di sela-sela acara Pelantikan Pengurus IKK VII Koto Jaya di Jabodetabek periode 2012-2017 di Balai Rakyat, Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, wakil bupati, anggota DPR RI dapil setempat, para anggota DPRD, para camat, hingga tokoh masyarakat setempat. “Kami di sini sebagai warga DKI mendukung penuh program calon gubernur Bapak Alex Noerdin dan calon wakil gubernur Bapak Nono Sampono, dengan segenap anggota kami,” ungkap Ketua PKDP DKI dalam sambutannya.
Baca Juga:
ANGGOTA Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) DKI dikerahkan untuk mendukung calon gubernur DKI Alex Noerdin-Nono Sampono. Jumlah anggotanya tercatat
BERITA TERKAIT
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur