Warga NTT Tolak Pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo

Empat kementerian yang ditugaskan Presiden Joko Widodo, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Umum, dan Kementerian BUMN, menargetkan pembangunan lima kawasan yang bisa menjadi 'Bali yang baru' ini rampung tahun ini meski di tengah pandemi COVID-19.
Menanggapi rencana pemerintah pusat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengusulkan agar Pulau Rinca dikembangkan sebagai tujuan 'mass tourism' atau pariwisata massal, sementara pulau Komodo dan pulau Padar agar dirancang sebagai destinasi eksklusif.

Alasan lain yang sering dipakai pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Labuan Bajo, menurut Venan dari Formapp, adalah persiapan sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan dilangsungkan pada 2023.
"Pembangunan infrastruktur untuk perhelatan KTT G20 sangat kontraproduktif dengan agenda ekologi yang dimandatkan KTT 2017, yakni isu perubahan iklim dan ancaman terhadap pembangunan berkelanjutan," kata Venan.
"Seandainya negara-negara anggota G-20 tahu KTT 2023 akan berlangsung di Labuan Bajo-Nusa Tenggara Timur, yang berpotensi sangat berdampak buruk bagi ekologi Taman Nasional Komodo, mungkin akan lain ceritanya."
Klaim pembangunan sudah sesuai aturan

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo, Shana Fatina mengklaim pembangunan ala 'Jurassic Park' di Pulau Rinca sudah sesuai aturan karena dilakukan di kawasan khusus yang tidak mengganggu ekosistem.
Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur telah mendapat penolakan sejumlah warga setempat
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap