Warga Nyaris Bentrok dengan Sekelompok Orang di Bogor, Ada Senjata Api

Warga Nyaris Bentrok dengan Sekelompok Orang di Bogor, Ada Senjata Api
Suasana di depan Kantor Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, sempat memanas, Senin (4/1) pagi. Foto: ARIFAL/RADAR BOGOR

Lalu, sambung dia, tanah itu dikerjasamakan dengan PT Bumi Mutiara Utama (BMU). Perusahaan tersebut kemudian bangkrut. Maka, kata dia, kliennya ingin mengambil kembali tanahnya.

“Tanah klien kami katanya sudah jadi fasum milik Pemkot Bogor. Makannya, pemilik tanah melakukan somasi kepada kantor kelurahan untuk mencari bagaimana penyelesaian terbaiknya,” jelas Syafruddin kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya melakukan dua kali somasi dan sudah beberapa kali pula mediasi di kantor kecamatan. Akan tetapi tak membuahkan hasil.

Menurut dia, Pemkot Bogor menilai itu adalah tanah fasum dari BMU.

Namun yang menjadi permasalahannya, tegas Syafruddin, tak ada satu pun berkas yang menyebutkan tanah itu diserahkan oleh BMU kepada Pemkot Bogor. Sehingga, hal itu yang dipersoalkan.

“Tidak ada berkas–berkas penyerahan tanah itu sebagai fasum. Pemilik tanah tentu tak menerimanya, makannya kami melakukan somasi,” ungkapnya.

Namun Syafruddin mengaku, dirinya tak tahu ada penyegelan kantor kelurahan.

Syafruddin juga belum bisa memastikan, kapan ada pertemuan lanjutan untuk kembali mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini.

Sengketa tanah kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, yang disegel pemilik tanah, memanas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News