Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Deklarasi Setop BAB Sembarangan

Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Deklarasi Setop BAB Sembarangan
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri deklarasi setop buang air besar sembarangan lima desa di Kecamatan Badau, Jumat (24/9/2021). ANTARA/HO-Humas Setda Kapuas Hulu

jpnn.com, KAPUAS HULU - Warga pada lima desa di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendeklarasikan setop buang air besar (BAB) sembarangan.

Lima desa itu ialah Sebindang, Kerukak, Pulau Majang, Seriang dan Janting. 

Komitmen setop BAB sembarangan tersebut merupakan upaya mewujudkan pola hidup bersih dan sehat di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia, itu. 

"Ada lima desa di Kecamatan Badau mendeklarasikan setop buang air besar sembarangan. Itu merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menghadiri deklarasi setop buang air besar lima desa di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Jumat (24/9). 

Hingga September 2021, dari 282 desa dan kelurahan yang ada di Kapuas Hulu, sebanyak 33 desa di 15 kecamatan yang layak menjadi desa setop buang air besar sembarangan. 

Kecamatan Badau, sejak 2020 hingga 2021, telah mampu mencapai lima desa setop BAB sembarangan dengan akses sanitasi jamban sehat 97,2 persen. 

Fransiskusi menjelaskan deklarasi setop BAB di sembarang tempat merupakan wujud pemberdayaan masyarakat. 

"Desa yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat, itu suatu komitmen luar biasa," ucap Fransiskus.

Warga pada lima desa di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Badau, mendeklarasikan setop BAB sembarangan sebagai komitmen mewujudkan pola hidup sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News