Warga Positif COVID-19, Jangan Nekat Beraktivitas di Ruang Publik!

Warga Positif COVID-19, Jangan Nekat Beraktivitas di Ruang Publik!
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan masyarakat Indonesia yang positif COVID-19, terpantau masih melakukan aktivitas di tempat-tempat umum.

Hal ini berdasarkan data aplikasi PenduliLindungi.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif COVID-19, agar tidak membahayakan orang lain.

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19, yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

Seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di fasilitas publik dan Dinas Kesehatan.

Di mana setiap daerah yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat.

“Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik,” katanya.

Pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News