Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
Para Janda Tek Dung Ingin Bangun Rumah Baru
Selasa, 20 September 2011 – 08:08 WIB
Berawal dari situlah, Sukarman beserta janda-janda dan ahli waris korban tragedi Rawagede menggugat pemerintah Belanda. Mereka difasilitasi Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). Organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan korban pembantaian Rawagede tersebut juga mendirikan perwakilan di Belanda. Selama sidang, KUKB membantu penuh para janda serta ahli waris tragedi Rawagede.
Sukarman menuturkan, gugatan itu terdiri atas tiga poin. Yaitu, menuntut Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 secara de facto, menuntut Belanda meminta maaf kepada Indonesia karena telah melanggar HAM dalam kasus Rawagede, serta meminta Belanda memberikan kompensasi untuk para janda dan ahli waris korban tragedi pembantaian Rawagede. "Nominal kompensasi belum kami cantumkan dalam gugatan itu," katanya.
Sukarman tidak membenarkan kabar bahwa nominal kompensasi tersebut hanya Rp 4 jutaan. Selain itu, dia mengelak bahwa nominal gugatan tersebut mencapai miliaran rupiah untuk seorang janda dan ahli waris.
Dia berharap nominal ganti rugi itu bisa cepat cair, mumpung para janda yang tersisa saat ini masih hidup. Sukarman juga meminta campur tangan pemerintah RI. Dia berharap tragedi Rawagede yang menjadi inspirasi puisi Chairil Anwar tersebut juga bisa menjadi inspirasi bagi kasus-kasus serupa. (c5/nw)
Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri