Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak

Selanjutnya dua warung manisan juga turut dirazia yakni warung Totok dan warung Tanjung di Jalan Sawah baru, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup dan berhasil menyita beberapa dus miras pabrikan berbagai merek.
Terakhir di wilayah Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan. Di tempat ini petugas gabungan mendatangi tiga pabrik pembuatan Arak Bali, dan berhasil menyita beberapa derigen berisi arak siap jual, dan beberapa drum arak yang masih dalam proses pembuatan ditumpahkan ke tanah.
Warga yang memproduksi arak Bali itu sendiri, tambah dia, kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan untuk barang bukti berupa miras pabrikan, tuak dan arak serta beberapa kendaraan pengunjung warung tuak yang tidak dilengkapi surat menyurat juga dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta masyarakat sekitar berhenti memproduksi arak dan tuak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong