Warga Rembang Dukung Komitmen Gubernur Jateng Lanjutkan Operasional Pabrik Semen

jpnn.com - SEMARANG – Ribuan warga desa sekitar pabrik Semen Indonesia di Rembang, Karyawan Semen Indonesia dan santri pondok pesantren menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kedatangan mereka untuk mendukung pabrik Semen Indonesia di Rembang terus berjalan.
Warga menyerahkan spanduk berisi 4 ribu tanda tangan dukungan pembangunan pabrik Semen Indonesia kepada Asisten I Pemerintahan Jawa Tengah Siswo Laksono mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sambil berorasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga yang mendukung kelanjutan pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Wa’id, warga Desa Timbrangan, yang merupakan desa sekitar Pabrik Semen Indonesia mengatakan bahwa kegiatan kali ini sebagai wujud apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
“Kami mendukung Gubernur Ganjar Pranowo yang memberikan ijin Semen Indonesia untuk meneruskan permbangunan pabrik. Sebagai warga, kami ingin Rembang maju layaknya kota-kota tetangga. Dengan adanya pabrik ini, kami berharap bisa mengentaskan kemiskinan melalui penyerapan tenaga kerja di Pabrik Semen Indonesia," ujar Wa'id.
Warga juga mengapresiasi ketegasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberikan izin operasi pabrik Semen Indonesia.
”Jangan goyah dan terpengaruh hasutan LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab. Kami dukung dan siap di belakang pak Ganjar,” tutur dia.
SEMARANG – Ribuan warga desa sekitar pabrik Semen Indonesia di Rembang, Karyawan Semen Indonesia dan santri pondok pesantren menyampaikan aspirasi
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram