Warga Singapura Bakal Diawasi 200 Ribu Kamera Pengintai pada 2030

jpnn.com, SINGAPURA - Otoritas Singapura berencana memiliki lebih dari 200.000 kamera pengintai pada setidaknya 2030, dua kali lipat lebih dari jumlah kamera saat ini, kata Menteri Dalam Negeri K Shanmugam pada Selasa (3/8).
Dengan luas lahan di atas 700 km persegi, Singapura memiliki Undang-Undang yang ketat dan sistem pengawas yang mencakup lebih dari 90.000 kamera pengintai yang sudah terpasang di seluruh negara kota tersebut.
"Kamera pengintai yang dipasang oleh pemerintah baik di Singapura atau di negara lainnya, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi," kata Shanmugan, yang juga merupakan menteri hukum, kepada parlemen.
"Klaim-klaim ini melupakan dua poin dasar bahwa sebagian besar orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan nyaman," ucapnya.
Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta penduduk merupakan salah satu negara teraman di dunia, menurut jajak pendapat Gallup 2019. (ant/dil/jpnn)
Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta penduduk merupakan salah satu negara teraman di dunia, menurut jajak pendapat Gallup 2019
Redaktur & Reporter : Adil
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV