Warga Swedia Dihukum 26 Tahun Penjara di Australia
Seorang warga Swedia Bo Krister Olsson dijatuhi hukuman sedikitnya 26 tahun penjara karena membunuh pasangan dan ibunya di Millicent (Australia Selatan) bulan Mei tahun lalu.
Olsson, 54 tahun memukul pasangannya Sherril Pountney sampai mati dan kemudian juga mencekik ibu Pountney yang sudah lansia Patricia Phillips juga sampai mati.
Dalam sidang di Mahkamah Agung Australia Selatan, diungkapkan bahwa Olsson setelah kejadian tersebut berkendara selama empat hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi Riverland.
Millicent adalah sebuah kota kecil yang terletak 399 kilometer dari ibukota Australia Selatan,Adelaide.
Photo: Bo Olsson (Facebook)
Hakim Anne Bampton menjatuhkan hukuman 35 tahun penjara bagi Olsson namun dia bisa mengajukan pembebasan awal setelah menjalani hukuman selama 26 tahun, karena Olsson mengaku bersalah.
Hakim mengatakan bahwa dampak dari pembunuhan yang dilakukan Olsson akan sangat berpengaruh kepada keluarga kiorban.
Hakim menggambarkan Patricia Phillips sebagai 'seorang perempuan lansia yang lemah' namun digambarkan oleh Olsson 'sebagai orang yang sangat menjengkelkan.'
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Orang Utan Kalimantan Lahir di Kebun Binatang di Florida, Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 19 Orang Tewas Akibat Longsor di Tana Toraja