Warganet di Indonesia Ada 130 Juta, Sulit Cari Dalang MCA

Warganet di Indonesia Ada 130 Juta, Sulit Cari Dalang MCA
Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Setelah menangkap tujuh anggota kelompok penyebar hoaks Muslim Cyber Army, Polri belum juga mengungkap siapa aktor utama kelompok tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, untuk mengungkap siapa dalang sekaligus penyokong dana di balik kelompok yang sempat getol menyebarkan hoaks berbau ujaran kebencian itu perlu waktu.

“Sampai sekarang kami masih penyidikan. Kita tahu, ada 130 juta pengguna medsos di Indonesia, ini tidak gampang buat kami menyelidiki,” kata dia di Jakarta.

Menurut dia, untuk melacak sepuluh pengguna medsos saja tak cukup waktu satu hari.

“Teknik-teknik ini kan cukup rumit, jadi kami perlu teknik khusus untuk menyelidikinya, pasti perlu waktu,” tegas dia.

Jenderal bintang dua ini meyakinkan masyarakat bahwa Polri sangat serius dalam mengusut kasus tersebut.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok MCA.

Mereka terancam dikenai Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE 11 Tahun 2008 ITE, Pasal juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE. (mg1/jpnn)

Polri pastikan sangat serius mengusut kasus ujaran kebencian yang dilakukan MCA selama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News