Warning dari Prof Wiku: Tak Ada Zona Aman di Tengah Pandemi Covid-19

Warning dari Prof Wiku: Tak Ada Zona Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat selalu waspada dan menaati protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Menurutnya, berada di wilayah luar zona merah tidak serta-merta aman dari virus pemicu pandemi global tersebut.

Wiku mengatakan, daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi. Saat ini terdapat 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.

"Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama empat minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen," ujar Wiku dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/10).

Mahaguru bidang ilmu kesehatan masyarakat itu memerinci 94 kabupaten/kota tanpa perubahan itu ada di sejumlah provinsi. Antara lain Sumatera Utara (12 kabupaten atau kota), Jawa Tengah (11), dan Jawa Timur (11).

Selain itu ada juga kabupaten/kota dengan skor mendekati zona kuning, yakni Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. Sebaliknya, ada 3 daerah yang mendekati zona merah, yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.

"Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah," lanjut Wiku.

Lebih lanjut Wiku menegaskan, peta zona risiko penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data valid. Menurutnya, ada tiga indikator Wiku untuk menentukan status daerah dalam zona risiko.

Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat selalu waspada dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News