Warning dari Sekum Muhammadiyah soal Kasus Bechi Anak Kiai

Warning dari Sekum Muhammadiyah soal Kasus Bechi Anak Kiai
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

Ternyata Bechi bersembunyi di pesantren ayahnya. Dia memperoleh perlindungan dari para santri.

Namun, Bechi akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Jumat (8/7) pukul 23.35 WIB.

Pada Kamis (7/7), Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Pencabutan izin itu dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyatakan pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum Bechi.

Menurut dia, kementerian pimpinan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut itu memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya melakukan pelanggaran hukum berat. (mcr8/jpnn)

PP Muhammadiyah meminta masyarakat dan penegak hukum tidak mengaitkan MSAT alias Mas Bechi dengan latar belakang maupun asal usulnya.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News